RCI RIBA ATAU BUKAN ?
Sebetulnya
di sini kami tidak hendak melakukan pandangan benar atau salah, riba
atau bukan, karena kami bukanlah ahli agama/Ulama. Hanya sekedar
memaparkan atau memperbandingkan, keputusan Riba atau bukan terpulang
kepada pandangan pribadi masing-masing.
Riba
secara umum dalam ajaran Islam adalah meminjamkan uang dengan menarik
bunga dalam proses pembayarannya. Biasanya terjadi antara 2 orang, Ani
meminjakan uang kepada Budi, dan Budi harus membayar kembali kepada Ani
dalam jangka waktu yang ditentukan Ani sebesar hutang ditambah bunga.
Dalam akad ini ada unsur
keterpaksaan dan terjadinya meminjam dan membayar terbatas kepada 2
orang atau 2 pihak saja.
Pada Royal Community
Indonesia tidaklah demikian, akad meminjam dan membayar terjadi dengan
orang atau pihak berbeda. Bahkan sama sekali tidak ada akad meminjam dan
membayar, melainkan membantu dan dibantu.
- Tahapnya
dimulai dari membantu, Ani membantu Budi, namun tidak ada kewajiban
Budi mengembalikan bantuan Ani, karena namanya saja membantu atau bisa
dikatakan identik dengan memberi.
-
Lalu karena Ani telah membantu, maka Ani berhak meminta bantuan kepada
RC Indonesia melalui sistim, besarnya maksimal sebesar bantuan yang
diberikan kepada Budi ditambah pengembangan 1% perhari atau 15% per
15hari ( bonus2 lain yang ada di RCI itu hasil kerja kita membangun TIM
komunitas).
- Kemudian
sistim RC Indonesia akan mencarikan anggota RC Indonesia lainnya (tidak
harus si-Budi yang pernah dibantu si-Ani) untuk memberikan bantuan
kepada Ani. Anggota yang dicari oleh sistim bukan asal caplok, tapi
adalah anggota yang menawarkan ke sistim untuk membantu, artinya ada
tawaran dulu dari anggota untuk membantu baru sistim bekerja untuk
memilih dan menugaskannya untuk membantu Ani.
- System
akan mencari anggota yang menawarkan bantuan sesuai besarnya permintaan
bantuan Ani, bisa saja yang ditugaskan membantu oleh sistim 1 orang
saja, atau beberapa orang namun setelah ditotal nilai bantuannya sama
persis dengan permintaan bantuan Ani.
Setelah
dibantu apakah kita wajib membantu kembali ?, tidak..! sistim tidak
mewajibkan membantu kembali, bahkan boleh membiarkan keanggotaan pasif
selamanya. Yang perlu diingat jika kita ingin meminta bantuan, harus
membantu terlebih dahulu. Jelas sekali perbedaan antara sistim RC
Indonesia dengan transaksi Riba yang dimaksud di atas, antara lain
sebagai berikut:
- Pada RCI tidak ada unsur paksaan.
- Pada RCI tidak harus mengembalikan uang orang yang pernah membantu kita.
- Pada
RCI membantu sesuai kemampuan, RCI akan memerintahkan kita membantu
seseorang jika telah melakukan penawaran untuk membantu, jumlahnya
sebesar yang kita tawarkan, tidak pernah lebih.
Hanya saja system
membatasi bantuan dalam kelipatan Rp.100ribu, minimal Rp.100ribu,
maksimal Rp. 10Juta.
Itulah
sedikit yang bisa kami gambarkan tentang RC Indonesia, apakah RCI
riba..? Sekali lagi bergantung kepada pemahaman dan hati nurani kita
masing-masing.
SALAM SUKSES BERSAMA RCI
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar