TUTORIAL RCI | UNTUK MEMBER BARU | GITA BUNDA YANUAR HP.082245883355 & 082127688341 Pin BB.7DE44700

RIBA ATAU BUKAN ?

RCI RIBA ATAU BUKAN ?
Sebetulnya di sini kami tidak hendak melakukan pandangan benar atau salah, riba atau bukan, karena kami bukanlah ahli agama/Ulama. Hanya sekedar memaparkan atau memperbandingkan, keputusan Riba atau bukan terpulang kepada pandangan pribadi masing-masing.
Riba secara umum dalam ajaran Islam adalah meminjamkan uang dengan menarik bunga dalam proses pembayarannya. Biasanya terjadi antara 2 orang, Ani meminjakan uang kepada Budi, dan Budi harus membayar kembali kepada Ani dalam jangka waktu yang ditentukan Ani sebesar hutang ditambah bunga.
Dalam akad ini ada unsur keterpaksaan dan terjadinya meminjam dan membayar terbatas kepada 2 orang atau 2 pihak saja. Pada Royal Community Indonesia tidaklah demikian, akad meminjam dan membayar terjadi dengan orang atau pihak berbeda. Bahkan sama sekali tidak ada akad meminjam dan membayar, melainkan membantu dan dibantu.

  • Tahapnya dimulai dari membantu, Ani membantu Budi, namun tidak ada kewajiban Budi mengembalikan bantuan Ani, karena namanya saja membantu atau bisa dikatakan identik dengan memberi.
  • Lalu karena Ani telah membantu, maka Ani berhak meminta bantuan kepada RC Indonesia melalui sistim, besarnya maksimal sebesar bantuan yang diberikan kepada Budi ditambah pengembangan 1% perhari atau 15% per 15hari ( bonus2 lain yang ada di RCI itu hasil kerja kita membangun TIM komunitas).
  • Kemudian sistim RC Indonesia akan mencarikan anggota RC Indonesia lainnya (tidak harus si-Budi yang pernah dibantu si-Ani) untuk memberikan bantuan kepada Ani. Anggota yang dicari oleh sistim bukan asal caplok, tapi adalah anggota yang menawarkan ke sistim untuk membantu, artinya ada tawaran dulu dari anggota untuk membantu baru sistim bekerja untuk memilih dan menugaskannya untuk membantu Ani.
  • System akan mencari anggota yang menawarkan bantuan sesuai besarnya permintaan bantuan Ani, bisa saja yang ditugaskan membantu oleh sistim 1 orang saja, atau beberapa orang namun setelah ditotal nilai bantuannya sama persis dengan permintaan bantuan Ani.
Setelah dibantu apakah kita wajib membantu kembali ?, tidak..! sistim tidak mewajibkan membantu kembali, bahkan boleh membiarkan keanggotaan pasif selamanya. Yang perlu diingat jika kita ingin meminta bantuan, harus membantu terlebih dahulu. Jelas sekali perbedaan antara sistim RC Indonesia dengan transaksi Riba yang dimaksud di atas, antara lain sebagai berikut:
  1. Pada RCI tidak ada unsur paksaan.
  2. Pada RCI tidak harus mengembalikan uang orang yang pernah membantu kita.
  3. Pada RCI membantu sesuai kemampuan, RCI akan memerintahkan kita membantu seseorang jika telah melakukan penawaran untuk membantu, jumlahnya sebesar yang kita tawarkan, tidak pernah lebih. Hanya saja system membatasi bantuan dalam kelipatan Rp.100ribu, minimal Rp.100ribu, maksimal Rp. 10Juta.
Itulah sedikit yang bisa kami gambarkan tentang RC Indonesia, apakah RCI riba..? Sekali lagi bergantung kepada pemahaman dan hati nurani kita masing-masing.
SALAM SUKSES BERSAMA RCI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar